Tanya: Bagaimanakah dengan orang yang
beramal yang tidak mangetahui ilmu yang 3 itu ?
Jawab: Sabda nabi: Tidak sekali-kali
diterima segala ‘amal ibadahnya walau
mengerjakan haji sekalipun dan
lagi haram manuntut ilmu pardu kifayah11) sebelum mengetahui ilmu fardu
‘ain,
contoh;
seperti seseorang berhutang qada’ sembahyang luput nya yang tiada ‘uzur, maka
haramlah berbuat sunat sebelum habis masa waktu qada’ shalat yang tiada ‘uzur
itu,juga tidak sah ia menjadi wali nikah dan saksi nikah12) ya’ni
orang yang meniggalkan ilmu fardu ‘ain itu.
Tanya: Orang yang berilmu itu berapa
macamnya ?,
Jawab: Ulama itu terbagi 2,
1.
Ulama’ dunia,
2.
Ulama’ akhirat13)
11) Sabda
nabi dengan matan seperti ini tidak ditemukan, Mungkin yang dimaksud adalah
Sabda Nabi saw:
فضل العلم خير من فضل العبادة
“Afdalnya
ilmu itu lebih baik daripada seafdal-afdal ibadah”(HR.Tabrani-Arbain nawawi no
10 bab Afdalul ilmi) dan (Ibnu abi syaibah dari Waqi’ no 26639)
Dan dari ibnu abbas Rasulullah bersabda:
.طَلَبُ العِلْمِ
أَفْضَلُ عِنْدَ الله مِنْ الصَّلاَةِ والصِّيَامِ وَالحَجِّ وَالْجِهَادِ فِي سَبِيلِ
الله عَزَّ وَجَلَّ
“Menuntut ilmu itu lebih afdal disisi Allah
daripada shalat,puasa dan haji dan jihat fisabilillah azza wa jalla”(HR.Dailami
dengan sanad da’if-Fathul kabir no 7510)
Sufyan
Tsauri berkata:
ما من عملٍ أفضل من طلب العلم إذا صحت النية
“Tidak
daripada ‘amal yang lebih afdal daripada menuntut ilmu apabila sah niat(Arbain
nawawi no 10)
Imam syafi’I Ra berkata:
طلب العلم أفضل من صلاة
النافلة
“Menuntut
ilmu itu lebih afdal daripada shalat sunat” (Tahzib asma’ pasal Fi nawarad 1/63)
Dan bagi yang mengajarkan ilmu begitu pula Rasulullah
bersabda:”Apabila muncul bid'ah-bid'ah di tengah-tengah umatku wajib atas
seorang 'alim menyebarkan ilmunya (yang benar). Kalau dia tidak melakukannya
maka baginya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Tidak akan
diterima sadaqahnya dan kebaikan amalannya”. (HR.imam empat)
Imam Al Ghazali salah seorang tokoh tasawuf mengatakan: “orang
yang meninggalkan fardu ‘ain seraya mengerjakan fardu kifayah bagaikan orang
yang sengaja meninggalkan shalat seraya menenun pakaian dengan menda’wakan
“saya menenun pakaian ini untuk orang yang melakukan shalat dalam keadaan
telanjang dan tidak menemukan kain penutup aurat mereka, ia menyangka
perbuatannya itu baik padahal tidak “( Ihya ‘ulumuddin),
Fardu kifayah Yaitu fardu
untuk diri sendiri dan untuk orang banyak,jika dalam suatu quryah tidak ada
yang melakukannya maka berdosalah semua orang quryah itu,jika ada 1 orang yang
melakukannya maka gugurlah dosa semua orang yang dalam quryah itu.Dalam kitab
Ta’lim muta’lim dikatakan:
بأنَ علم ما يقع على نفسه
فى جميع الأحوال بمنزلة الطعام لابد لكل وحد من دًلك,وعلم مايقع ف بعض الأحايـين
بمنزلة الدوإ يحتاج اليه فى بعض الأوقات.
“Sesungguhnya ’ilmu yang berkaitan dengan
diri sendiri dalam setiap saat (fardu a’in) laksana makanan dimana yang setiap
orang membutuhkannya,dan ilmu yang diperlukan pada saat-saat tertentu (fardu
kifayah) laksana obat yang dibutuhkan pada saat-saat tertentu saja” .( Ta’limul
muta’lim hal 7 ).
12) Karena fasiqnya,yaitu menyengaja
meninggalkan yang fardu, seraya mengerjakan yang sunnat,yaitu meninggalkan
menuntut ilmu yang fardu ‘ain bagi dirinya,seraya berbangga-bangga dangan
tumbuhnya beberapa helai rambut dibawah dagunya,dan menuding orang yang tidak
meniru gayanya dengan kafir..mereka mengira bahwa amalnya itu baik,dan
menegakkan sunnah padahal tidak,,,
13) Menurut longhat yang disebut orang yang berilmu itu adalah ‘alim,identik
dengan ‘ulama yaitu orang yang mengamalkan ilmunya,Rasulullah bersabda: “Tuntutlah
ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza
wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah
sadaqah. Sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orangnya, dalam kedudukan
terhormat dan mulia (tinggi). Ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di
dunia dan di akhirat”. (HR.Imam empat),
dan lagi Sabdanya:
“Apabila kamu melihat seorang ‘ulama bergaul erat dengan penguasa maka
ketahuilah bahwa dia adalah pencuri”. (HR. Ad-Dailami) dan “Celaka atas umatku
dari ‘ulama yang buruk”. (HR. Al Hakim),
Berlandasan hadits diatas, maka ‘ulama itu terbagi dua yaitu
‘ulama dunia dan ‘ulama akhirat,untuk lebih jelas rincian pembagiannya lihat
keterangan Imam Al Ghazali (Ihya ‘ulumuddin-bab ‘ulama su’in).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pembaca terbaik meninggalkan secuil komentar ilmiah,.,.,.silahkan