Kamis, 08 September 2011

Mutiara Tauhid Bab ilmu 2


Tanya: Bagaimanakah dengan orang yang beramal yang tidak mangetahui ilmu yang 3 itu ?
Jawab: Sabda nabi: Tidak sekali-kali diterima segala ‘amal ibadahnya  walau mengerjakan haji  sekalipun dan lagi haram manuntut ilmu pardu kifayah11) sebelum mengetahui ilmu fardu ‘ain,
contoh; seperti seseorang berhutang qada’ sembahyang luput nya yang tiada ‘uzur, maka haramlah berbuat sunat sebelum habis masa waktu qada’ shalat yang tiada ‘uzur itu,juga tidak sah ia menjadi wali nikah dan saksi nikah12) ya’ni orang yang meniggalkan ilmu fardu ‘ain itu.
Tanya: Orang yang berilmu itu berapa macamnya ?,
Jawab: Ulama itu terbagi 2,
1.      Ulama’ dunia,
2.      Ulama’ akhirat13)

11)  Sabda nabi dengan matan seperti ini tidak ditemukan, Mungkin yang dimaksud adalah Sabda Nabi saw:
فضل العلم خير من فضل العبادة
“Afdalnya ilmu itu lebih baik daripada seafdal-afdal ibadah”(HR.Tabrani-Arbain nawawi no 10 bab Afdalul ilmi) dan (Ibnu abi syaibah dari Waqi’ no 26639)
Dan dari ibnu abbas Rasulullah bersabda:
.طَلَبُ العِلْمِ أَفْضَلُ عِنْدَ الله مِنْ الصَّلاَةِ والصِّيَامِ وَالحَجِّ وَالْجِهَادِ فِي سَبِيلِ الله عَزَّ وَجَلَّ
“Menuntut ilmu itu lebih afdal disisi Allah daripada shalat,puasa dan haji dan jihat fisabilillah azza wa jalla”(HR.Dailami dengan sanad da’if-Fathul kabir no 7510)
Sufyan Tsauri berkata:
ما من عملٍ أفضل من طلب العلم إذا صحت النية
“Tidak daripada ‘amal yang lebih afdal daripada menuntut ilmu apabila sah niat(Arbain nawawi  no 10)
Imam syafi’I Ra berkata:
طلب العلم أفضل من صلاة النافلة
“Menuntut ilmu itu lebih afdal daripada shalat sunat” (Tahzib asma’ pasal  Fi nawarad 1/63)
Dan bagi yang mengajarkan ilmu begitu pula Rasulullah bersabda:”Apabila muncul bid'ah-bid'ah di tengah-tengah umatku wajib atas seorang 'alim menyebarkan ilmunya (yang benar). Kalau dia tidak melakukannya maka baginya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Tidak akan diterima sadaqahnya dan kebaikan amalannya”. (HR.imam empat)
Imam Al Ghazali salah seorang tokoh tasawuf mengatakan: “orang yang meninggalkan fardu ‘ain seraya mengerjakan fardu kifayah bagaikan orang yang sengaja meninggalkan shalat seraya menenun pakaian dengan menda’wakan “saya menenun pakaian ini untuk orang yang melakukan shalat dalam keadaan telanjang dan tidak menemukan kain penutup aurat mereka, ia menyangka perbuatannya itu baik padahal tidak “( Ihya ‘ulumuddin),
 Fardu kifayah Yaitu fardu untuk diri sendiri dan untuk orang banyak,jika dalam suatu quryah tidak ada yang melakukannya maka berdosalah semua orang quryah itu,jika ada 1 orang yang melakukannya maka gugurlah dosa semua orang yang dalam quryah itu.Dalam kitab Ta’lim muta’lim dikatakan:
 بأنَ علم ما يقع على نفسه فى جميع الأحوال بمنزلة الطعام لابد لكل وحد من دًلك,وعلم مايقع ف بعض الأحايـين بمنزلة الدوإ يحتاج اليه فى بعض الأوقات.
“Sesungguhnya ’ilmu yang berkaitan dengan diri sendiri dalam setiap saat (fardu a’in) laksana makanan dimana yang setiap orang membutuhkannya,dan ilmu yang diperlukan pada saat-saat tertentu (fardu kifayah) laksana obat yang dibutuhkan pada saat-saat tertentu saja” .( Ta’limul muta’lim hal 7 ).

12) Karena fasiqnya,yaitu menyengaja meninggalkan yang fardu, seraya mengerjakan yang sunnat,yaitu meninggalkan menuntut ilmu yang fardu ‘ain bagi dirinya,seraya berbangga-bangga dangan tumbuhnya beberapa helai rambut dibawah dagunya,dan menuding orang yang tidak meniru gayanya dengan kafir..mereka mengira bahwa amalnya itu baik,dan menegakkan sunnah padahal tidak,,,

13) Menurut longhat yang disebut orang yang  berilmu itu adalah ‘alim,identik dengan ‘ulama yaitu orang yang mengamalkan ilmunya,Rasulullah bersabda: “Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sadaqah. Sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orangnya, dalam kedudukan terhormat dan mulia (tinggi). Ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan di akhirat”. (HR.Imam empat),
dan lagi Sabdanya: “Apabila kamu melihat seorang ‘ulama bergaul erat dengan penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah pencuri”. (HR. Ad-Dailami) dan “Celaka atas umatku dari ‘ulama yang buruk”. (HR. Al Hakim),
Berlandasan hadits diatas, maka ‘ulama itu terbagi dua yaitu ‘ulama dunia dan ‘ulama akhirat,untuk lebih jelas rincian pembagiannya lihat keterangan Imam Al Ghazali (Ihya ‘ulumuddin-bab ‘ulama su’in).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembaca terbaik meninggalkan secuil komentar ilmiah,.,.,.silahkan